Jumat, 03 Oktober 2008

Bahwa karena bersifat ilmiah/scientific, maka proses pembelajaran dan hasil pembelajaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan moral. Dalam arti tidak bertentangan dengan hakekat sains yaitu ilmu pengetahuan bersifat positif, produktif dan konstruktif yang ditujukan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan dan kemajuan peradaban masyarakat.Bagaimana mungkin pendidikan ilmiah dapat memenuhi tujuannya ditengah penyelenggaraan pendidikan dan kelembagaan yang korup dan tidak bermoral? Maka hasilnya pun sebetulnya telah dapat ditebak. Pendidikan yang sudah tidak lagi bersifat ilmiah atau hanya bersifat ilmiah dalam bungkusnya tetapi di dalamnya justru yang tampak adalah spirit bisnis, kapitalisasi finansial dan korupsi yang dibungkus dengan basa-basi peningkatan kualitas, jelas hanya akan menghasilkan produk pendidikan yang juga bermental kapitalis, serakah dan korup.

Tidak ada komentar: