Jumat, 03 Oktober 2008

Dengan demikian pengertian “Ilmiah” secara istilah dapat diartikan sebagai sesuatu hal yang bersifat keilmuan/sains (pemahaman tentang sesuatu yang dapat diterima secara logika/akal/pikiran/penalaran).“Pendidikan Ilmiah” adalah suatu metode pembelajaran tentang pemahaman suatu hal yang dapat diterima oleh logika atau penalaran akal. Oleh karenanya “Pendidikan Ilmiah” sebagai suatu metode, didalamnya meniscayakan beberapa hal yang harus dipenuhi sebagai syarat fakultatif dan qualitatif dalam menentukan apakah suatu pendidikan berifat ilmiah atau tidak.Pertama bahwa karena pendidikan adalah suatu metode maka didalamnya meniscayakan adanya suatu kegiatan pembelajaran yang sistematis, terprogram dan kontinyu (sustainable). Oleh karenanya “pendidikan” harus dapat memenuhi beberapa hal berikut ini:
Adanya kegiatan pembelajaran
Ada materi yang dapat dipelajari
Ada pihak yang memfasilitasi kegiatan pembelajaran (penyelenggara pendidikan, pendidik, dll.)
Ada pihak yang mengikuti kegiatan pembelajaran (peserta didik)
Adanya alat bantu atau media pembelajaran
Mempunyai tujuan atau target belajar yang ingin dicapai
Adanya tempat pembelajaran (ruang terbuka, di dalam kelas, dll.)
Menggunakan metode yang jelas dan sistematis dalam kegiatan pembelajaran
Adanya indikator standar mengenai hasil belajar yang ingin dicapai
Mempunyai aturan atau tata tertib yang disepakati bersama oleh semua komponen belajar yang terlibat dalam suatu kegiatan pembelajaran.

Tidak ada komentar: